Bioskop Bisa Kembali Dibuka, Penonton Wajib Perhatikan Aturan Berikut

ILUSTRASI : Suasana di gedung bioskop di Surabaya.

iniSURABAYA.com – Ada kabar gembira bagi mereka yang gemar nonton film layar lebar. Warga Kota Surabaya bakal bisa kembali ke gedung bioskop nonton film-film kesukaannya.

Kesempatan ini terbuka setelah Surabaya dinyatakan masuk daftar level 2 PPKM. Kemungkinan dibukanya kembali gedung bioskop tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 yang mengatur PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.  

Bacaan Lainnya

“Ada relaksasi terkait beberapa kegiatan. Dan salah satunya adalah pembukaan gedung bioskop,” tegas Jefri Arditya Pamungkas, Koordinator Tim Assesmen Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

Jefri menyatakan, guna merespons kesempatan tersebut anggota Tim Asesmen  Satgas Covid-19 Kota Surabaya diterjunkan ke sejumlah gedung bioskop. Mereka memantau kesiapan pihak gedung bioskop di kota tersebut untuk buka kembali.

“Kami dari Satgas Pemkot Surabaya melakukan assessment atau identifikasi risiko penyebaran Covid-19 di suatu tempat kegiatan usaha,” tandasnya. 

Jefri menambahkan, ada sekitar tiga tim yang diterjunkan untuk melakukan assessment di 19 gedung bioskop. “Prokes di bioskop harus berjalan ketat,” katanya.

Pengecekan dilakukan mulai pintu, bagian dalam, hingga luar bioskop. Pemeriksaan juga terkait keberadaan barcode yang nantinya diakses setiap pengunjung.

Dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021 disebutkan pula batas maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan.  

“Kalau lolos ya bisa dibuka bioskopnya. Wajib scan barcode juga di pedulilindungi, sehingga kelengkapannya juga harus sudah ada,” cetus Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

Hal senada disampaikan Irvan Widyanto, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya yang menekankan bahwa pengelola bioskop wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Sebab, yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk,” ujarnya.

Selain itu, satgas juga mengecek sirkulasi udara di dalam gedung bioskop. Pemkot juga telah merekomendasikan filter udara di dalam ruangan bioskop.

Penonton juga tidak boleh makan di dalam bioskop. “Kalau mau makan silakan keluar, lalu boleh masuk lagi,” imbuhnya.

Satgas Mandiri di dalam bioskop juga kembali aktif. Diakui Irvan, berdasar hasil pengecekan hari itu, secara keseluruhan gedung bioskop sudah menunjukkan kesiapan buka kembali.

“Rata-rata hasilnya bagus, sehingga kami persilahkan beroperasi. Bagi bioskop yang boleh beroperasi ya silakan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi,” tuturnya

Diakui pula, Satgas Covid-19 Kota Surabaya akan melakukan pengawasan penerapan Prokes di gedung bioskop. Bila ada yang menyalahi regulasi, bisa dikenai sanksi berupa penghentian operasional.

“Kami akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi kluster,” ujarnya.

Irvan mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu mengawasi perilaku pengunjung selama di dalam bioskop. “Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk. Jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk. Jangan begitu!” tandasnya.

Selain itu, Irvan pun meminta agar pengunjung selalu disiplin dalam menjalankan Prokes. “Jangan sampai membuka masker saat dalam ruangan. Karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain,” urainya. ana

Pos terkait