
Aparat Polrestabes Surabaya gelar pasukan jelang Operasi Patuh Semeru 2022.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh, polisi akan menyasar pelanggaran diantaranya, pengguna kenalpot bising/brong (tidak standar), kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas), balap liar, dan melawan arus.
Kemudian, pelanggaran menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil, dan motor diboncengi lebih dari satu orang. wid/ana
















