

iniSURABAYA.com | JAKARTA – PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) sebagai induk usaha dari ANTV dan tvOne menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pemirsa dua stasiun televise tersebut.
Pasalnya, pada Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan pemerintah melalui Menkopolhukam.
Menurut Corporate Secretary VIVA, langkah itu dilakukan meski pihaknya mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim.
“Juga masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah,” ungkap Corporate Secretary melalui rilis yang dikirim ke redaksi iniSurabaya.com.
Akhir kata VIVA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek yang terus setia mengikuti program-program kesayangannya di layar kaca ANTV dan tvOne. ana/*
















