
Budaya Anti Korupsi Meningkat
Di kesempatan itu, Firli Bahuri menyampaikan bahwa saat ini Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2019-2022 mengalami peningkatan signifikan. Di tahun 2019 IPAK mencapai 3,70, tahun 2020 meningkat jadi 3,84, di tahun 2021 menjadi 3,88, dan tahun 2022 IPAK Indonesia mencapai 3,93.
“Ini menunjukan bahwa budaya anti korupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahunnya,” katanya.
Firli menambahkan, peringatan Hakordia adalah momentum penyemangat untuk menggerakkan komitmen tidak melakukan korupsi. Dirinya juga berharap budaya antikorupsi bisa terbentuk untuk menunjang cita-cita besar bangsa Indonesia pada tahun 2045, yakni sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
“Mari bersama-sama merapatkan barisan, kita ikrarkan bahwa Hakordia menjadikan semangat kita untuk menatap masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi dan kita jadikan korupsi itu adalah sesuatu masa lalu,” tandasnya.
Pada kesempatan ini diserahkan apresiasi berupa penyerahan sertifikat aset pemda 100% kepada pemerintah daerah dan Kepala Kantor Pertanahan. Penyerahan apresiasi dilakukan secara langsung oleh Ketua KPK RI didampingi Khofifah.
Penyerahan sertifikat aset diberikan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim, Kabupaten Jember, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Kota Probolinggo dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
















