Lindungi Korban Pelecehan Anak di Indonesia, Meta : Jangan Bagikan, Unduh, atau Komentari Konten, Tetapi Laporkan!

ILUSTRASI : Pelecehan terhadap anak. (Foto: IST)

ILUSTRASI : Pelecehan terhadap anak. (Foto: IST)
iniSURABAYA.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Internet Aman se-Dunia 2023, Meta mengumumkan kampanye terbarunya yakni Help Protect Children. Don’t share. Don’t comment. Report. (Bantu lindungi anak-anak. Jangan bagikan. Jangan berkomentar. Laporkan.).
Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia tentang bahaya yang muncul bila seseorang membagikan gambar atau video pelecehan seksual terhadap anak dan bagaimana masyarakat harus melaporkan konten semacam ini ke penegak hukum dan Facebook.
Konten pelecehan anak didefinisikan sebagai gambar atau video yang menampilkan seorang anak yang terlibat atau digambarkan terlibat dalam aktivitas seksual secara eksplisit.
Meta bermitra dengan beberapa lembaga sosial masyarakat, termasuk ECPAT Indonesia, Sejiwa, dan NXG, yang bersama-sama mendukung kampanye ini untuk mendorong siapa pun yang melihat konten pelecehan seksual terhadap anak agar dapat melindungi korban dengan tidak berkomentar pada konten tersebut dan segera melaporkannya ke Facebook.
“Keamanan daring anak muda adalah prioritas utama bagi Meta. Kami telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mencegah eksploitasi daring terhadap anak-anak. Kami pun bangga dapat mengumumkan kampanye yang didukung oleh penelitian mengenai perilaku (behavioral research) untuk mendidik orang-orang tentang bahaya yang disebabkan oleh konten pelecehan seksual terhadap anak, dan dampak saat membagikannya pada orang lain walaupun dilakukan tanpa niat jahat,” ungkap Meta Antigone Davis, Global Head of Safety.
Meta berharap melalui edukasi ini, setiap orang akan berpikir dua kali sebelum membagikan ulang jenis konten sensitif tersebut, tetapi berani untuk melaporkannya demi melindungi anak yang terlibat.
Dessy Sukendar, Policy Programs Manager Meta Indonesia mengatakan, mencegah dan memberantas eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara daring membutuhkan pendekatan lintas industri. “Kami berkomitmen untuk melakukan bagian kami dalam melindungi anak-anak yang berada di atas atau di luar platform,” tegasnya.
Dia menambahkan, Meta akan terus melakukan pendekatan berlandaskan data penelitian untuk mengembangkan solusi dan tools efektif yang akan menghambat pembagian materi eksploitasi anak. “Untuk itu, kolaborasi bersama mitra-mitra di Indonesia dan global menjadi kunci penting, termasuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk menjaga keamanan anak-anak di atas platform kami,” imbuhnya.
Senada dengan Meta, Sejiwa dan ECPAT juga mengingatkan bahwa orang-orang seringkali tidak menyadari bahwa ketika mereka menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial, anak-anaklah justru yang akan menjadi korban dan menimbulkan trauma panjang.
“Hari ini, dunia memperingati ‘Safer Internet Day’, dan hari ini kita diingatkan agar lebih peduli pada keamanan anak di ranah online. Sejiwa mendukung kampanye Meta melawan maraknya konten-konten kekerasan seksual pada anak di media sosial,“ kata Diena Haryana, Founder Sejiwa.
Diena mengaku, konten-konten seperti ini seringkali dibagikan kepada orang-orang terdekat agar mereka lebih melindungi anak-anaknya. Namun, tindakan seperti ini sangat merugikan anak sebagai korban. “Meta mengajak kami bergabung lewat kampanye mereka, Help Protect Children. Don’t share. Don’t comment. Report. Bantulah melindungi anak-anak. Jangan edarkan. Jangan berkomentar. Laporkan. Karena Meta langsung menghapus konten-konten kekerasan seksual pada anak sesegera laporan diterima,” tegasnya.
Dr Ahmad Sofian SH MA, National Coordinator of ECPAT Indonesia menyatakan, materi yang mengandung kekerasan seksual pada anak jika dibagikan akan merusak masa depan anak dan menyebabkan anak trauma berkepanjangan.
ECPAT sebagai lembaga yang fokus menghentikan penyebaran konten-konten pelecehan pada anak, mendukung kampanye ini dalam rangka menyadarkan penggunaan internet untuk tidak menyebarkan dan mengomentari materi kekerasan seksual anak.
“Segera laporkan ke Facebook apabila melihat materi tersebut! Kami juga menghimbau pada anak untuk tidak menyebarkan informasi, video, foto pribadi mereka kepada orang yang tidak dikenal karena sangat mungkin untuk disalahgunakan,” pesannya.
Bersamaan dengan kampanye ini, Meta juga berupaya untuk memerangi eksploitasi anak yang berfokus pada pendekatan tiga arah untuk mencegah penyalahgunaan, mendeteksi dan melaporkan konten yang melanggar kebijakan Meta, dan bekerja sama dengan pakar dan otoritas keamanan untuk menjaga keamanan anak-anak.
Masyarakat dapat membantu seorang anak dengan melaporkan konten eksploitasi anak melalui hotline Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, SAPA 129 di 021-129 atau melalui Whatsapp di 08111-129-129. ana