Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

0
1

iniSURABAYA.com — Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI segera mereformasi sistem distribusi royalti musik digital di Indonesia melalui penerapan User-Centric Payment System (UCPS) atau sistem pembayaran berorientasi pada pengguna.

Anang mengatakan saat ini mayoritas platform musik digital masih menggunakan sistem Pro-Rata, yakni seluruh pendapatan langganan dikumpulkan dan dibagi berdasarkan total jumlah stream global.

Sistem ini dinilai tidak adil karena menyebabkan artis global mendominasi pendapatan. “Sementara artis Indonesia, termasuk musisi independen, tidak memperoleh bagian yang proporsional,” kata Anang Hermansyah dalam rilis yang dikirim ke redaksi iniSurabaya.com, Senin (4/5/2026).

Menurut mantan anggota DPR RI ini jika seorang pengguna hanya mendengarkan satu artis lokal, seharusnya pembayaran langganannya sepenuhnya mengalir kepada artis tersebut. “Namun dalam sistem saat ini, sebagian justru mengalir ke artis yang tidak pernah didengarkan,” ujarnya.

Atas dasar kondisi tersebut, Anang mendorong implementasi UCPS, yakni setiap rupiah dari pengguna akan langsung dialokasikan kepada artis yang benar-benar mereka dengarkan. Anang merujuk studi di Eropa yang menunjukkan sistem UPCS ini mampu meningkatkan pendapatan artis lokal hingga 30–40 persen.

1 2

Comments are closed.