Pemkot Surabaya Bentuk UPTD Rusun, Irvan Wahyudrajad: Tugasnya Memastikan Tidak Ada Kerusakan Fasilitas Flat

0
526

Rusun Gunung Anyar Sawah Surabaya.

iniSURABAYA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusun untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di Kota Surabaya.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menunjuk Adinda Setyoningrum sebagai komandan di lembaga baru di Pemkot Surabaya tersebut.

Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengatakan tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu adalah untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya.

Menurut Irvan, tugas UPTD Rusun ini sesuai Perwali nomor 8 tahun 2023, adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam mengelola rumah susun. Salah satu layanannya adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun, sehingga bila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, maka UPTD ini segera membenahi sarana dan prasarana tersebut.

“Inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya. Insyaallah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” katanya.

Pemkot Surabaya juga berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya. “Insyaallah kita upayakan tahun ini sudah ada progres. Kalau sudah menjadi BLUD atau BUMD, tentu semuanya lebih profesional,” ujarnya.

Irvan menegaskan bahwa rusun adalah tempat transit bagi warga Surabaya yang ekonominya lemah. Maka, mereka nantinya juga diintervensi dan diberikan berbagai pelatihan supaya perekonomiannya bisa meningkat dan akhirnya mereka bisa ‘lulus’ dari rusun itu.

“Saat ini sudah banyak berbagai pelatihan yang juga menyasar warga rusun. Kami berharap rusun itu hanya menjadi tempat transit, kalau ekonominya sudah berdaya, mereka bisa mencari tempat lain untuk tempat tinggalnya, dan langsung kami ganti ke warga lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Adinda Setyoningrum, Kepala UPTD Rusun menyampaikan bahwa tupoksi UPTD Rusun ini adalah memberikan pelayanan dan mengelola rusun. “Semoga ke depan pengelolaan rusun ini bisa lebih profesional,” harapnya. wid

Comments are closed.