Ingin Bepergian Naik Kereta Api Bersama Rombongan? Begini Syaratnya

0
1182

ILUSTRASI : PT KAI menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa.

iniSURABAYA.com – Bagi masyarakat yang ingin bepergian berkelompok atau rombongan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO),” ungkap Joni Martinus, Vice President Public Relations KAI.

Joni menambahkan, layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.

1 2 3

Comments are closed.