IPTalks Brand (H)ours #6 Bahas Merek vs Desain Industri : Perlindungan Kekayaan Intelektual Bentuk Produk

0
1040

Perbedaan selanjutnya terletak pada jangka waktu pelindungannya, merek memberikan jangka waktu yang tak terbatas dibandingkan desain industri. Pelindungan desain industri hanya diberikan selama 10 tahun tanpa bisa diperpanjang.

“Sehingga bila telah melewati waktu tersebut, maka desain industri akan menjadi milik umum dan pihak lain dapat menggunakan desain tanpa izin dari pemilik desain,” tandasnya.

Webinar IP Talks Brand (H)ours ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh para pengusaha, brand agency, perwakilan perusahaan industri, praktisi, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual.

Hadir pula berbagai pembicara dari para expert di bidang desain, diantaranya Ahmad Syarief MSD PhD, dosen FSRD ITB, Ketua Prodi Desain Produk Indonesia, Rizki Harit Maulana, Pemeriksa Desain Industri DJKI Kemenkumham RI, dan Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham RI. */wid

1 2 3

Comments are closed.