
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya didampingi Ikhsan, Sekda Kota Surabaya saat hadir di isbat nikah massal yang diadakan Pemkot Surabaya.
Cak Eri juga memastikan, Pemkot Surabaya tidak akan memberikan izin pernikahan dini di Kota Pahlawan. Jika ada pengajuan pernikahan dini, maka akan dicari penyelesaiannya dengan Kemenag dan Pengadilan Agama.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya, jumlah pengajuan pernikahan dini di Kota Pahlawan saat ini merupakan terendah di Jawa Timur. Karenanya, Cak Eri berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka pernikahan dini di Surabaya dapat ditekan hingga nol pada tahun 2024.
“Surabaya ini yang terendah se-Jawa Timur, itu yang disampaikan Pengadilan Agama. Semoga dengan semangat paling rendah itulah edukasi yang dilakukan pemerintah dan DPRD mulai mendekati hasil. Sehingga di tahun 2024 kami mencanangkan untuk zero pernikahan dini,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini. wid
















