
Pemkot Surabaya bakal menerapkan sistem pembayaran berlangganan atau melalui QRIS untuk mengoptimalkan pendapatan dari parkir.
“Jadi secara otomatis pembayarannya lewat itu, tidak ada lagi gedog manual. Dari situ kami bisa lihat, berapa tapping yang masuk. Jadi semua tempat yang menghasilkan PAD tidak ada lagi pendapatan dilakukan secara manual,” paparnya.
Cak Eri pun telah meminta Dishub Surabaya memastikan tidak ada lagi Jukir yang menarik retribusi parkir di atas ketentuan. Hal ini sebagaimana telah menjadi komitmen dalam kontrak kinerja Kepala Dishub Surabaya dan jajarannya.
“Mulai Februari 2024 tidak ada lagi, karena itu kontrak kerjanya Dishub. Kalau tidak bisa, Kadishubnya (Kepala Dishub) dicopot,” pungkasnya. wid
















