KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah, dan Satgas Pangan untuk Dalami Kenaikan Harga Beras, Ini Hasilnya

0
1040

Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri tetapi juga melakukan investigasi. “Bila ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum,” tegas Deswin. riz

1 2 3

Comments are closed.