Penyuluh Kemitraan Diharap Jadi Solusi Pengawasan Kemitraan UMKM yang Lebih Efektif

0
1118

Budi Joyo juga mengatakan bahwa KPPU akan membentuk Tim Pengawasan Kemitraan UMKM bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tugas tim ini adalah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataaan kemitraan,  evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan.

“Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU,” tandas Budi Joyo.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia mentargetkan 11 persen UMKM telah menjalin kemitraan pada tahun 2024, namun baru terealisasi 7 persen dari jumlah UMKM Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 4,1 persen UMKM yang terhubung dengan rantai pasok global.

Sehingga berbagai upaya dilaksanakan pemerintah guna mengakselerasi dan meningkatkan target kemitraan tersebut. Di lain sisi, peningkatan jumlah kemitraan tersebut perlu diseimbangi dengan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang efektif.

1 2 3

Comments are closed.