Melonjak 113%, Penumpang KA Jarak Jauh selama Periode Mudik Tercatat 848.344 Orang

0
1869

KAI mengingatkan lagi aturan bagasi bagi pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya untuk arus balik. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70x48x30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi).

“Kami juga terus menegaskan kepada masyarakat agar disiplin saat melewati perlintasan sebidang KA. Sebab, pada masa angkutan Lebaran ini frekuensi perjalanan kereta api semakin meningkat,” pesannya.

Agus menekankan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI berkomitmen untuk mewujudkan ‘Mudik Ceria Penuh Makna’ pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutur Agus. ana

1 2 3 4

Comments are closed.