Awasi Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Satpol PP dan DKPP Surabaya Gencar Patroli Laut

0
752

“Kami temukan tiga kapal kecil yang sedang berlayar dan mencari ikan di Teluk Lamong. Setelah diperiksa, mereka tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya dan hanya menggunakan jaring dan bubu,” ungkap Mubin.

Sementara itu, Amalia Kurniawati, Kepala Bidang Perikanan, DKPP Kota Surabaya menyatakan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Kami ingin para nelayan memahami bahwa penggunaan alat tangkap yang berbahaya dapat merusak habitat laut dan membahayakan spesies laut,” kata Amalia.

Patroli laut ini dilakukan secara rutin sebulan sekali di sembilan wilayah pesisir Surabaya. Yakni, di wilayah Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar.

“Jika ditemukan nelayan yang menggunakan trawl, kami segera melakukan tindakan seperti pendataan dan pembinaan. Jika pelanggaran kembali dilakukan, maka akan ditindaklanjuti oleh TNI AL, Lantamal V, atau Polairud,” pungkas Amalia. wid

1 2

Comments are closed.