
Ratusan pasangan warga Kota Surabaya ikut prosesi nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya.
“Pasangan yang ikut kebanyakan kurang mampu. Kami apresiasi karena mereka bersedia untuk meresmikan pernikahan menurut agama dan negara. Isbat nikah sudah dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 di Gedung Siola lantai 4 oleh hakim Pengadilan Agama (PA),” tutur Eddy.
Setelah melakukan isbat nikah dan mendapatkan penetapan keputusan dari PA, mereka telah menjadi pasangan suami istri yang sah secara hukum agama maupun negara, dan selanjutnya KUA akan menindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah.
“Lalu, Dispendukcapil akan melakukan pengurusan untuk administrasi kependudukannya. Mereka yang sudah punya anak akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK),” papar Eddy.
Eddy menambahkan, peserta isbat nikah tahun 2024, berusia paling tua 70 tahun dan istrinya, 64 tahun. “Para peserta isbat nikah mendapatkan kado dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, berupa peralatan rumah tangga untuk mereka,” tandasnya.
Ayos Sudarmo (50), salah satu peserta isbat nikah dan istrinya, Yayuk Susilowati (39) mengungkapkan rasa senangnya karena setelah bertahun-tahun akhirnya bisa melegalkan pernikahannya secara agama dan negara.
“2001 nikah agama, baru dapat surat setelah isbat nikah tadi pagi. Hati lebih senang, karena dapat surat, jadi lebih plong. Sekarang sudah tidak sulit lagi untuk mengurus surat,” ujar warga Kenjeran ini. wid
















