
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menangkap basah praktik parkir liar yang merugikan pengunjung Kebun Binatang Surabaya.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menangkap basah praktik parkir liar yang merugikan pengunjung Kebun Binatang Surabaya. (foto: dok Humas Pemkot Surabaya)
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7/2024) pagi. Sidak tersebut sebagai respons atas laporan yang diunggah di media sosial dan pesan WhatsApp mengenai praktik parkir liar yang merugikan pengunjung.
Dalam sidaknya, Eri Cahyadi menemukan adanya pungutan liar sebesar Rp35.000 untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya.
“Saya langsung turun ke lapangan dan melihat sendiri kejadian tersebut. Saya bilang gak ngene ngisin-ngisini Suroboyo iki (Saya sampaikan, ini memalukan bagi Surabaya),” kata Eri kepada wartawan di Serambi Ampel Surabaya, Jumat (12/7/2024) sore.
Menemukan hal tersebut, Wali Kota Eri langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya agar menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada parkir liar lagi. Dishub harus menjaga semua tempat wisata dan taman hingga pukul 22.00 WIB,” tegas Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya ini.
Cak Eri juga memerintahkan Tundjung Iswandaru, Kepala Dishub Kota Surabaya untuk mengevaluasi kinerja personel Dihub secara menyeluruh. “Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar,” pintanya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menekankan, jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural.
Di tempat yang sama, Tundjung Iswandaru menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.
“Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Tundjung menyatakan pula, bahwa praktik parkir liar sering terjadi pada hari libur dan liburan sekolah. Namun, ia memastikan sering melakukan penindakan, meski praktik parkir liar ini terus berulang.
“Kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta bekerjasama dengan Satpol PP dan polisi untuk menertibkan area (KBS) tersebut,” tuturnya.
Tundjung juga mengatakan bahwa Dishub akan lebih memperketat pengawasan dan memberikan pengarahan kepada petugas untuk lebih aktif menindak joki liar yang meminta tarif parkir tidak resmi.
“Ke depan, kami akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta menindak tegas petugas yang terlibat,” pungkasnya. wid