Tak Cuma Berdampak Korupsi, Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Juga Timbulkan Penyakit Baru

Investortrust.id membeber praktik fraud dalam diskusi yang diadakan secara hybrid di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (14/8/2024).

iniSURABAYA.com – Overtreatment menjadi persoalan klasik dalam praktik pemberian layanan kesehatan di Tanah Air.  Sejatinya fraud atau kecurangan serta overtreatment dalam layanan medis merupakan bagian dari mismanagement atau yang KPK sebutkan sebagai korupsi yang membuat pengobatan justru tak menyembuhkan, tetapi malah menimbulkan penyakit baru atau keluhan yang tidak perlu.

Hal ini disampaikan Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dalam diskusi Investortrust Power Talk bertajuk ‘Fraud di Layanan Kesehatan, Bagaimana dengan Perlindungan Konsumen/Pasien’ yang digelar secara hybrid oleh portal berita dan data Investortrust.id di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (14/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Fraud serta  overtreatment dalam layanan medis merupakan bagian dari mismanagement atau yang KPK sebut sebagai korupsi yang membuat pengobatan justru tak menyembuhkan, tapi justru menimbulkan penyakit baru,” katanya.

Hadir secara daring di forum tersebut, Melkiades menekankan,”Kita mengenal skema pengobatan yang rasional, sesuai penyakitnya. Sayangnya kita belum bisa melakukan pengobatan rasional dengan berbagai alasan, salah satunya adalah ketika layanan kesehatan masuk ke industri, tak mudah memadukan antara pengobatan yang rasional dengan kepentingan ekonomi.”

Kerapnya terjadi praktik overtreatment ini, kata Melki, membuat masyarakat Indonesia terdorong mencari fasiltias layanan kesehatan di luar negeri yang dinilai lebih proporsional dan tidak membebani pasien secara finansial.

Melki juga mengingatkan bahwa overtreatment merupakan fenomena gunung es yang berisiko mengganggu kelangsungan berjalannya program jaminan kesehatan nasional.

Pos terkait