Tak Cuma Berdampak Korupsi, Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Juga Timbulkan Penyakit Baru

0
1094


Pembayaran klaim yang terlalu besar akibat overtreatment ini berpotensi memberikan beban terlalu besar bagi negara, karena dana pembayaran klaim jaminan kesehatan berasal dari APBN.

Masih dalam kesempatan diskusi yang sama, pengamat industri medis, S Budisuharto menyampaikan, fraud di layanan medis sejatinya tak melulu dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan.

“Pasien pun bisa menjadi pelaku fraud di layanan kesehatan. Salah satunya dilakukan dengan cara menyembunyikan kondisi faktual kesehatannya pada perusahaan asuransi,” urainya.

Menurut Budi, tindakan itu dilakukan karena si pasien berharap bisa mengajukan klaim pada penyakit yang sudah diidapnya sejak lama. “Jika ia menyampaikan kondisi faktual kesehatannya, bisa saja polis asuransi kesehatan yang diajukan akan ditolak asuransi,” katanya.

Budi sepakat literasi kesehatan di masyarakat perlu diperkuat untuk mencegah fraud hingga overtreatment, bahkan potensi fraud yang dilakukan publik. Dia mengimbau agar tiap pasien aktif bertanya soal jenis perawatan dan obat yang akan diterima.

Dia menyebutkan perlunya sebuah lembaga atau otoritas yang bisa mengkaji setiap klaim biaya kesehatan, tak hanya pada lembaga milik pemerintah seperti BPJS Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga setiap fasilitas kesehatan swasta.

1 2 3

Comments are closed.