
Sementara itu, Siti Miftachul Jannah, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Surabaya menyatakan, bahwa pemkot terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak. Hal itu sebagaimana tagline Bapenda Surabaya bahwa ‘Pajak Dekat di Hati’.
“Bila ada yang diperlukan masyarakat untuk bertanya seputar PBB atau BPHTB, kami juga ada Mobling (mobil keliling) setiap hari Minggu di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya,” kata Mifta.
Menurut Mifta, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari semua wilayah Surabaya. Di sana, warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Setiap hari Minggu, Mobling kami ada di Taman Bungkul. Jadi wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPPT atau apapun bisa di sana,” imbuhnya.
Selain layanan Mobling, Mifta mengungkapkan bahwa Bapenda Surabaya telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di lima wilayah Kota Surabaya.
Karena itu, Mifta kembali mengajak masyarakat atau WP untuk memanfaatkan momen penghapusan denda PBB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. “Mobling kita juga menyasar ke kelurahan hingga Balai RW. Bahkan ada pula pelayanan malam, karena kami ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya,” ujarnya. wid















