
Restu Novi, Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya (kanan) bersama Eri Cahyadi, dan Ikhsan, Sekda Kota Surabaya.
“Karena beliau itu kan cuti, mesti kembali lagi. Jadi saya harus menjaga rumahnya ini tetap aman, dan program-program berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Dalam masa kampanye Pilkada, Restu Novi memastikan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. “Yang jelas sebagaimana peraturan, PJs itu harus menjaga kondusif, menjaga netralitas ASN dan tentu saja saya harus netral,” tegas dia.
Selain itu, Restu Novi mengungkapkan pula bahwa sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap kebijakan strategis yang diambil selama ia menjabat harus melalui konsultasi dengan Kemendagri.
“Untuk kebijakan tertentu, kami harus berkonsultasi dengan Kemendagri, termasuk dalam penyusunan Raperda,” urainya. riz
















