
Tim KPK melakukan observasi terhadap sejumlah layanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya. (foto: dok Humas Pemkot Surabaya)

Tim KPK melakukan observasi terhadap sejumlah layanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya. (foto: dok Humas Pemkot Surabaya)
iniSURABAYA.com – Surabaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur yang diusulkan sebagai calon percontohan kabupaten/kota Anti-Korupsi. Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan observasi di Kota Surabaya.
Observasi dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah layanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelum peninjauan, KPK juga mengadakan sesi tanya jawab dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya.
Menurut Ariz Dedy Arham, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, observasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh KPK di Pemprov Jawa Timur.
“Jadi Surabaya diusulkan oleh Provinsi Jawa Timur. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK yang meminta usulan nama kabupaten/kota yang dapat dijadikan calon percontohan,” ujar Ariz Dedi setelah observasi di Graha Sawunggaling pekan silam.
Ariz mengungkapkan bahwa setelah menerima usulan beberapa nama kabupaten/kota dari provinsi, pihaknya melakukan verifikasi lanjutan. Salah satu verifikasi tersebut dilakukan di Kota Surabaya.
“Ada beberapa kriteria yang harus kami nilai untuk menentukan apakah sebuah kabupaten/kota layak menjadi calon percontohan Anti-Korupsi,” tegasnya.
















