
Tim KPK melakukan observasi terhadap sejumlah layanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya. (foto: dok Humas Pemkot Surabaya)
“Semua indikator tersebut kami kumpulkan untuk menentukan siapa yang layak menjadi calon percontohan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ikhsan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya menyampaikan bahwa dalam tahap observasi ini, terdapat enam indikator dengan 19 item yang dicek satu per satu oleh KPK.
“Insyaallah tadi dari enam indikator dengan 19 item, semua berada dalam kondisi yang baik,” kata Ikhsan.
Ikhsan juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak menghadapi kendala selama proses observasi yang dilakukan Tim KPK. Bahkan, menurutnya, proses observasi di Surabaya berjalan lebih cepat dibandingkan daerah-daerah lainnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa Insyaallah di Kota Surabaya, dengan indikator yang ada, proses sesuai dengan semua kriteria,” ujar Ikhsan.
Mantan Inspektur Kota Surabaya itu juga menegaskan komitmen pemkot dalam upaya pencegahan korupsi. Ia berharap komitmen ini dapat terus berjalan sesuai dengan program dan peraturan yang ada. “Jadi tinggal bagaimana mempertahankan dan meningkatkan,” pungkasnya. wid
















