Kembali Dipercaya Pimpin DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono : Menunggu Surat Pengesahan dari Pj Gubernur Jatim

0
946

Adi Sutarwijono, Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya (tengah) bersama Restu Novi Widiani, PJs Wali Kota Surabaya (kiri).

iniSURABAYA.com – DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (9/10/2024).

Penetapan ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi fondasi kerja mereka selama periode tersebut.

Adapun komposisi pimpinan DPRD periode 2024-2029 yakni, PDI Perjuangan kembali menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD. Sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Laila Mufidah (PKB), dan Arif Fathoni (Partai Golkar).

“Rapat Paripurna hari ini hanya memiliki satu agenda, yakni pengusulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Surabaya,” kata Adi Sutarwijono, Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya usai rapat paripurna.

Adi menegaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas hasil rapat paripurna kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

“Kami sudah komunikasi dengan Ibu Novi, PJs Wali Kota, untuk dibantu agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Timur segera turun. Kemudian kami segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujarnya.

1 2

Comments are closed.