Keluhan Soal Pertanahan Meningkat, Aklinah Hadirkan Solusi Konsultasi Digital

PT Mitra Pertiwi Sejahtera (MPS) resmi meluncurkan Aklinah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan. (foto-foto: IST)
“Antusiasme ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan konsultasi yang mudah diakses. Kami percaya Aklinah dapat menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.
Biaya Konsultasi
Saat ini, layanan Aklinah beroperasi setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 17.00. PT MPS berencana memperluas jam operasional agar aplikasi ini dapat melayani masyarakat selama 24 jam, seperti platform layanan kesehatan daring.
Artiya mengatakan Aklinah telah melakukan pra-launching pada 14 Januari 2025. Dan dalam masa uji coba selama kurun waktu 30 hari sejak pra–launching pengguna Aklinah dikenakan biaya sebesar Rp100 per-15 menit, dan dapat mengakses kembali untuk melanjutkan konsultasinya.
“Setelah masa 30 hari, pada 14 Februari 2025 masyarakat pengguna Aklinah dikenakan biaya Rp15.000 per-15 menit,” imbuhnya.
Sementara itu, Adi, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif PT MPS.
“Kami mendukung penuh keberadaan aplikasi Aklinah ini, karena dapat mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi terkait berbagai layanan dan masalah pertanahan. Ini adalah langkah inovatif yang sangat dibutuhkan,” ujarnya. ana

















