
Akibatan tabrak lari di kawasan Jl Diponegoro Surabaya, seorang ibu tidak tertolong dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. (foto: IG @info.suroboyoan)
iniSURABAYA.com – DPRD Kota Surabaya melontarkan kritik keras terhadap layanan darurat Call Center 112 yang dinilai lamban merespons panggilan warga.
Insiden tragis yang menewaskan Shinta Iryani (43), korban tabrak lari di Jalan Diponegoro, Minggu (5/1/2025) pukul 04.00, menjadi bukti lemahnya sistem layanan darurat di Kota Surabaya.
Azhar Kahfi, Anggota Komisi A DPRD Surabaya menyatakan, kinerja layanan 112 masih jauh dari harapan. Dia menilai kecepatan dan kesiapan layanan darurat yang seharusnya menjadi prioritas justru sering mengecewakan warga.
“Harusnya 112 itu tidak boleh mbambet 24 jam. Kapan pun waktunya warga mengadu, menelepon itu harus siap sedia,” tegasnya.
Azhar Kahfi juga mengungkap keluhan keluarga korban terhadap lambannya respons dari Call Center 112. Zaky Ardiansyah (19), putra Shinta, mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba menghubungi layanan darurat segera setelah ibunya mengalami luka parah di kepala.
















