Eri Cahyadi Ancam Cabut Kerjasama RS dengan BPJS Jika Pulangkan Pasien yang Belum Sembuh

0
2255

Jika memang memenuhi persyaratan, lanjut Hernina, maka bisa dilakukan kerjasama.  “Sekarang sudah ada 48 RS. Ditambah 13 klinik utama yang setara dengan RS tipe D dan C, swasta dan pemerintah, juga TNI/Polri. Nah, yang belum ada 19, yang diundang di sini tadi 19 RS swasta,” kata Hernina.

Hernina mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dialami RS swasta di Surabaya sehingga belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Diantaranya ada yang belum memiliki NPWP, selain itu RS harus menjadi perusahaan PT dan sebagainya.

“Memang saat ini dari sisi kami istilahnya membatasi dalam meningkatkan mutu layanan di RS yang memang sudah bekerjasama terlebih dahulu. Semakin banyak RS yang kami tangani, khawatirnya nanti memberikan pelayanan yang kurang baik efeknya juga akan kurang baik ke masyarakat,” urainya. wid

1 2 3 4

Comments are closed.