
Dengan skema ini, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau tanpa biaya tambahan. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Motis ini sebagai alternatif mudik yang lebih aman dan efisien,” tegasnya.
Anne menambahkan, dengan mengikuti program ini, pemudik dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman tanpa harus menghadapi risiko kecelakaan di jalan raya akibat perjalanan jauh menggunakan sepeda motor.
Untuk mengikuti Program Motis, peserta wajib memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku, serta motor dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA, yaitu @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk layanan aduan dan kendala terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Hotline Motis di 0812 9997 2774.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan IdulFitri dengan lebih tenang dan bahagia bersama keluarga di kampung halaman,” tuturnya. ana
















