
Pendekatan pemerintah terhadap dinamika digital ini masih berkutat pada cara-cara konvensional. Alih-alih memberdayakan masyarakat, kebijakan yang diambil lebih sering berupa pemblokiran atau pelarangan.
Di tengah derasnya arus teknologi dan keterbukaan informasi, pendekatan semacam ini ibarat memecahkan masalah abad 21 dengan alat abad lalu.
Dari pembacaan Analisis Komunikasi Big Data, bagi Gen Z dan generasi muda, larangan justru bisa menjadi tantangan yang memicu ‘kreativitas’. Bagaikan dalam permainan (layaknya game yang sering mereka mainkan), makin sulit levelnya, makin seru untuk ditaklukkan.
Begitu juga saat akses diblokir—mereka segera mencari celah (seperti cheat dalam game), menggunakan VPN, atau kecerdasan lainnya. Mereka anak cerdas di era digital, era mereka.
Akhirnya pelarangan hanya menciptakan ilusi kontrol, tanpa benar-benar menyentuh akar persoalan. ‘PseudoPower’ seperti saya sebut dalam disertasi saya.
















