Bisnis Perhotelan di Surabaya Sudah di ‘Lampu Merah’, Firman S Permana: Ini Lebih Buruk daripada Pandemi Covid-19

0
1544

Firman berharap ada relaksasi dari pemerintah daerah (kota/kabupaten dan Pemprov Jatim). “Seperti di beberapa daerah, pemerintah setempat relaksasi berupa keringanan pajak, bisa dibayarkan tahun depan atau dicicil,” ucapnya.

Artinya, ujar Firman, program relaksasi sebagai harapan untuk dunia perhotelan itu ada. “Sedang di sini (Jatim, khususnya Surabaya) tidak ada suara. Lalu sampai kapan? Kondisinya sudah krusial. Lampu merah!” tandasnya lagi.

Firman menambahkan, di tengah kondisi tidak baik-baik saja itu, para pengusaha hospitality ini masih harus memenuhi kewajibannya membayar gaji karyawan yang untuk area Surabaya diberlakukan besarannya Rp5,2 juta.

Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan ke Disnaker untuk penundaan penerapan kebijakan UMSK. “Kami ingin ada solusi-solusi agar beban kami tidak terlalu berat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Tahir Al-Djufri, Ketua IHGMA Jatim juga melontarkan keprihatinan senada. “Dampak efisiensi itu membuat okupansi di bawah 50 persen,” katanya.

1 2 3 4

Comments are closed.