
Selain itu, polrestabes bersama pemkot akan meningkatkan patroli bersama tiga pilar. “Prinsipnya bagaimana menghilangkan kesempatan. Itu yang pertama dengan portal, dengan peningkatan patroli, dengan tiga pilar yang kita giatkan. Tetapi juga saya katakan, bahwa menghilangkan niat juga menjadi satu hal yang tidak bisa dinafikan,” katanya.
Luthfie menekankan, dalam menjaga keamanan juga perlu melibatkan tokoh masyarakat serta melakukan edukasi kepada masyarakat. “Tidak saja mengedukasi supaya tidak menjadi pencuri, tapi juga mengedukasi bahwa memiliki kendaraan tanpa surat itu juga merupakan aib,” cetusnya.
Luthfie mengungkapkan, berdasarkan data dari kepolisian sepanjang tahun 2025, sebanyak 80,4 persen motor hasil curian mengarah atau dilarikan ke Pulau Madura. Selain Pulau Madura, Luthfie menerangkan, Kabupaten Gresik, Pasuruan, hingga kawasan Tapal Kuda juga menjadi tujuan pelarian sepeda motor hasil curian.
“Jadi dari hasil pelaku yang kita tangkap kita lakukan screening tujuannya ke mana saja. Data yang kami dapat (80,4 persen) itu dari awal 2025 sampai sekarang,” paparnya.
Luthfie menyebutkan, Tim Reskrim dalam satu pekan bisa menangkap rata-rata 10 pelaku aksi curanmor. “Beberapa upaya kita lakukan, penegakan hukum kita lakukan dalam satu minggu rata-rata menangkap 10 pelaku curanmor,” pungkasnya. wid
















