Jam Malam Anak: Sweeping Mulai Pekan Depan, Fokus di Ruang Publik

Fokus Sweeping di Ruang Publik
Kebijakan jam malam ini akan difokuskan pada sweeping di ruang publik terbuka, seperti taman dan jembatan. Anak-anak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan akan dijemput dan diantar pulang.
Orang tua mereka juga akan didokumentasikan sebagai bentuk peringatan dan edukasi. “Jika ada anak-anak di kafe atau tempat nongkrong lewat dari jam 10.00 malam, apakah orang tua mereka tidak mencari? Nah ini tidak masuk akal. Kecuali anak tersebut sedang belajar atau les,” tuturnya.
Cak Eri menandaskan, pendekatan yang diambil bukan kekerasan, melainkan upaya penyadaran melalui pendekatan psikologis. Pemkot Surabaya akan melibatkan psikolog dari perguruan tinggi untuk membina anak-anak yang terjaring sweeping.
“Bagi anak-anak yang terjaring sweeping, Pemkot Surabaya telah menyiapkan program pembinaan. Kalau sudah ditangkap, kita tanya sama orang tuanya, mau diapakan anak ini? Apakah butuh pembinaan psikologi” urainya.
Anak-anak yang terjaring sweeping akan menjalani pembinaan selama tujuh hari di Rumah Perubahan, lengkap dengan pendampingan psikolog. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyediakan fasilitas pendidikan melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dan menghadapi kendala biaya pendidikan formal.
Program RIAS ini memang dirancang khusus untuk memastikan setiap anak Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar. “Saya ingin mengubah Surabaya dengan budaya areknya, dan itu bisa. Kita tidak akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan menyentuh akarnya,” pungkasnya. */wid
















