
iniSURABAYA.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemkot Surabaya memberlakukan tarif parkir khusus sebesar Rp80 di sejumlah lokasi strategis di Kota Pahlawan.
Kebijakan yang diberlakukan dengan metode pembayaran QRIS mulai 14-17 Agustus 2025 itu merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim.
Selain untuk merayakan HUT ke-80 RI, program ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan Kris Nasional. Angka Rp80 dipilih secara khusus sebagai simbol perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.
Menurut Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, program ini untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus memeriahkan suasana perayaan kemerdekaan.
“Tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang parkir di area yang telah ditentukan,” ungkap Jeane, Kamis (14/8/2025).
















