
Pemkot Surabaya mulai memberlakukan parkir digital di Zona 1. (foto: dok Diskominfo)
iniSURABAYA.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan (UPT Dishub) Kota Surabaya mulai menerapkan parkir digital di Zona 1, yakni Jalan Tanjung Anom, Jalan Blauran, dan Jalan Genteng Besar.
Kawasan ini paling banyak diminati pengguna jasa parkir, sebab zona tersebut merupakan wilayah perdagangan dan wisata Tunjungan Romansa. “Kami utamakan di Zona 1, karena permintaan masyarakat untuk diterapkan parkir digital sangat tinggi. Makanya kami pilih lokasi tersebut dan kami dahulukan sekaligus mendata petugas parkirnya,” ungkap Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya.
Jeane menyatakan, cara pembayaran parkir digital ini sangat mudah. Pengguna jasa parkir cukup menggunakan kartu e-money atau e-tol dan juga QRIS. Setelah melakukan pembayaran, pengguna jasa parkir akan menerima struk dari petugas parkir sebagai bukti transaksinya.
“Di alatnya akan muncul langsung metode pembayarannya menggunakan e-tol atau QRIS. Nantinya muncul kode rekening pemkot dan juga alamat lokasi parkir tersebut. Dengan alat yang sudah disediakan UPT Parkir Dishub Surabaya ini tujuannya supaya transparan dan masyarakat lebih nyaman, lebih mudah,” harapnya.
Jeane menambahkan, penerapan parkir digital masih perlu adanya evaluasi dan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat ke depannya. “Apalagi generasi muda zaman sekarang kan jarang yang membawa dompet (uang cash) semua sudah dompet digital,” tandasnya.
















