Wujudkan UMKM ‘Naik Kelas’, Pemkot Surabaya Fasilitasi Legalitas Gratis bagi Ribuan Pedagang

UMKM Kota Surabaya telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk. (foto: dok Diskominfo)
Meski sempat mengalami penurunan omzet pasca-pandemi, bantuan berupa rombong, sarana prasarana, hingga sertifikasi halal gratis membuatnya tetap bertahan.
“Semuanya gratis, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya murni hanya untuk bahan baku saja. Ini sangat membantu kami masyarakat kecil untuk tetap mencari nafkah,” kata Zainal yang kini mengantongi omzet sekitar Rp5 juta per-bulan.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pedagang di SWK maupun UMKM lainnya tidak hanya sekadar berjualan, tetapi memiliki daya saing yang kuat melalui standarisasi produk dan legalitas yang lengkap. wid
















