KPPU Minta Perusahaan Kenali Risiko Persaingan Usaha Sebelum Jadi Pelanggaran

0
1

iniSURABAYA.com | JAKARTA – Keputusan bisnis yang terlihat biasa saja bisa berubah menjadi persoalan hukum ketika tidak mempertimbangkan aspek persaingan usaha.

Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong perusahaan, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), membangun sistem kepatuhan sejak awal agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berdampak lebih luas.

Gopprera Panggabean, Ketua KPPU mengatakan, pencegahan seharusnya menjadi bagian dari tata kelola perusahaan, bukan baru dilakukan ketika persoalan sudah muncul.

“Perusahaan perlu mengenali risiko persaingan usaha sejak dari internal. Jangan sampai persoalan baru disadari setelah terjadi pelanggaran dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Menurut KPPU, potensi pelanggaran tidak selalu lahir dari kesengajaan. Keputusan bisnis, pola kerja sama dengan perusahaan lain, hingga kebijakan internal dapat menjadi sumber risiko apabila tidak lebih dulu dikaji dari sisi persaingan usaha.

Karena itu, perusahaan perlu memiliki mekanisme untuk mengenali sekaligus mengendalikan risiko tersebut sebagai bagian dari aktivitas bisnis sehari-hari.

1 2 3 4

Comments are closed.