DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

0
199

Selain itu, Dedik menegaskan bahwa larangan meminta-minta, berjualan, maupun mengganggu peziarah di area makam merupakan imbauan untuk menjaga ketertiban serta kekhusyukan suasana. Dedik mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan makam yang tertib dan nyaman, sekaligus menutup celah terhadap segala bentuk praktik pungutan liar.

“Peziarah tidak diwajibkan memberikan uang kepada siapa pun. Kalau ingin bersedekah, silakan, tetapi tidak boleh ada unsur paksaan,” tandasnya. wid/ap

1 2 3

Comments are closed.