Kegiatan Sekolah di Surabaya Selama Ramadan: Fokus Pendidikan Karakter dan Kepedulian Sosial

0
141

Bagi murid beragama Islam, lanjut Febri, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk meningkatkan iman, takwa, serta akhlak. Sedangkan bagi murid non-muslim, sekolah diarahkan memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Dalam kebijakan tersebut juga diatur penyesuaian durasi jam pelajaran. Untuk jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran ditetapkan selama 25 menit, SMP dan sederajat 30 menit, sedangkan untuk PKBM Paket C setara SMA selama 35 menit,” urainya.

Pasca-pembelajaran Ramadan, peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan yang diharapkan diisi kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat, pada 16-27 Maret 2026. Sementara itu, libur IdulFitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung pada 18-24 Maret 2026.

“Peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan juga wajib mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik, air, dan hal penting lainnya,” pesannya. wid/ap

1 2

Comments are closed.