
Sementara Mensuseno, Pelaksana Harian (Plh) Direktur IDLN Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri mengatakan, Surabaya saat ini dijadikan sebagai salah satu kota pilot project Perlinsos Digital oleh Pemerintah Pusat.
Dalam penerapannya, penerima Bansos tidak harus memiliki perangkat elektronik, karena pemkot telah menyiapkan agen atau ASN Pendamping untuk membantu warga melakukan pendaftaran Perlinsos Digital.
Bagi yang memiliki perangkat elektronik atau handphone, juga bisa melakukan pendaftaran secara mandiri.
Sebelum melakukan pendaftaran mandiri, warga yang memiliki perangkat elektronik bisa mengakses situs website https://perlinsos.kemensos.go.id/. Setelah berhasil membuka situs tersebut, pengguna portal Perlinsos Digital bisa memilih opsi ‘Masuk dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital)’.
Setelah itu, sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD. Di dalam aplikasi IKD, pengguna akan diminta memasukkan nomor NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi. Selanjutnya, pengguna memberikan persetujuan penggunaan data ke sistem Kemensos.
Berikutnya, pengguna akan melakukan verifikasi wajah atau biometric untuk memvalidasi identitas. Yang terakhir, pengguna melakukan verifikasi wajah yang terintegrasi dengan data di Dispendukcapil.
















