
Eddy menyatakan, setiap warga yang mendaftar Perlinsos Digital akan ketahuan mana yang layak dan tidak layak untuk menerima bansos. Karena, penilaian kelayakan itu berdasarkan data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terhubung ke 16 lembaga dan kementerian di Indonesia.
Eddy mencontohkan, misal ada orang mendaftar Perlinsos Digital, ternyata terdeteksi memiliki harta berupa tanah di kampungnya sekitar 2 hektar dan memiliki mobil. Itu akan terkonfirmasi dan terkoreksi sendiri secara otomatis sehingga akan masuk ke golongan yang tidak layak menerima bansos.
Tetapi, kalau ternyata semua harta yang dimiliki itu sudah terjual, maka calon penerima bansos itu diberi kesempatan waktu untuk melakukan sanggah. “Mereka bisa menyanggah bahwa data yang ditampilkan di hasil perilisan itu adalah tidak benar, karena ini sudah saya jual tahun sekian, ini sudah saya jual tahun sekian dan saya tidak punya apa-apa,” tuturnya.
Eddy berharap, adanya Perlinsos Digital pemerintah bisa semakin objektif terhadap warga yang menerima bansos. Dengan cara ini, juga akan meminimalisir dugaan tebang pilih penerima bansos, karena selama ini proses penyalurannya melalui musyawarah kelurahan dan pengusulan RT/RW.
“Orang yang tidak masuk dalam daftar itu akan protes, kok saya tidak masuk, yang masuk kok malah saudara dekatnya lurah dan RT. Nah itu tidak akan terjadi,” imbuhnya.
Dia menekankan, karena berdasarkan data yang sudah terekam di berbagai lembaga dan kementerian, sehingga orang tidak bisa menyangkal menyembunyikan lagi kalau dia mempunyai kekayaan yang sebenarnya dia punya, tapi disembunyikan.” */ana/ap
















