
“Karena kalau di atasnya ditutup bangunan, dalam proses pemeliharaanya untuk mengangkut sedimennya kan kesulitan kalau ada bangunan. Insya allah sebentar lagi kalau sudah beres semua akan dilakukan proses pengangkutan sedimennya,” tandasnya.
Zoel mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Kecamatan Asemrowo untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran maupun tempat fasilitas umum (fasum) lainnya. “Kepada seluruh warga, terutama yang berada di Kecamatan Asemrowo untuk tidak menempati pedestrian, saluran, atau badan jalan dan mendirikan bangunan di sana,” pesannya.
Sementara itu, Arisse Setiawan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Asemrowo menambahkan, penertiban bangli ini dilakukan sejak 17-19 Juni 2026. Arisse menargetkan pembongkaran bangli selesai pada 25 Juni mendatang.
“Karena kami kesulitan untuk (pembersihan) bekas bangli ini, jadi kita kesulitan mengangkut material-material ini karena akses jalan terlalu kecil. Jadi kita angkut dengan diwadahi karung,” pungkasnya. */ana/ap
















