
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo selama hampir dua pekan terakhir.
Menurut Mohammad Zulchaidir, Camat Asemrowo, tujuan penertiban bangli tersebut untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus saluran air. “Sebelum dilakukan penertiban, jajaran Kecamatan Asemrowo menerima aduan dari warga kalau di kawasan tersebut terdapat sejumlah bangli yang berdiri di atas jalan dan saluran,” ungkapnya.
Setelah menerima aduan warga, Zulchaidir bersama Ketua RT 11 dan RW 04 Kelurahan Asemrowo melakukan pemeriksaan ulang ke lokasi yang dimaksud. “Jadi ada aduan melalui Satpol PP dan hotline-nya Pak Wali Kota (Eri Cahyadi),” paparnya.
Zulchaidir menambahkan,“Kami cek memang benar bangunan itu berada di jalan dan di atas saluran.”
Setelah menerima laporan dan pemeriksaan ulang di lapangan, lanjut Zulchaidir, jajaran pemkot melakukan rembuk dan sosialisasi kepada warga. Warga berkenan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dibantu oleh pemkot.
















