
“Saya minta semua pejabat peka terhadap warganya. Janganlah tidur kalau jadi pejabat. Ada warga yang tidak bisa makan, masa pejabat bisa tidur,” tandasnya.
Dalam mutasi kali ini, Pemkot Surabaya menerapkan aturan ketat bahwa seluruh pejabat yang menduduki posisi struktural akan dievaluasi total dalam waktu enam bulan. Cak Eri mengatakan tidak segan mencopot pejabat meski masa kerjanya belum genap enam bulan jika terbukti malas turun ke masyarakat dan target kinerja tidak tercapai.
“Dalam waktu enam bulan target tidak tercapai, saya harap jenengan sebelum saya turunkan, mengundurkan diri. Jangan hanya mengambil strukturalnya, tapi waktu, pemikiran, dan fisik Anda bukan untuk warga,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya dari 57 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang dipromosikan dan 35 orang dirotasi. Dalam pelantikan tersebut, terdapat lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Surabaya, antara lain:
- Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Surabaya.
- M Fikser sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, yang sebelumya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya.
- Herry Purwadi sebagai definitif Kepala Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas.
- Trio Wahyu Bowo sebagai definitif Kepala Dishub Kota Surabaya, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas.
- Dokter Arif Setiawan sebagai definitif Dirut RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas
















