
Kemensos menargetkan tahap sosialisasi dan uji coba diselesaikan tahun ini, sehingga aplikasi Perlinsos digital dapat diimplementasikan secara nasional pada tahun 2027.
Di tempat yang sama, Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa digitalisasi bansos ini bukan sekadar urusan migrasi data dari cara manual ke aplikasi digital.
“Ini adalah perbaikan tata kelola untuk memperkuat akurasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Peran Komdigi di sini adalah menyediakan layanan terkait data,” kata Fifi.
Komdigi bertugas memadukan seluruh data dari berbagai kementerian dan lembaga sebagai bahan panduan verifikasi di lapangan. Data yang diintegrasikan meliputi data Dukcapil, Kementerian ATR/BPN, Samsat, Korlantas, BPJS, dan lembaga terkait lainnya.
“Dengan integrasi ini, verifikasi data warga menjadi jauh lebih cepat. Jika daftar saja 1-2 menit selesai. Waktu 15-45 menit itu pun termasuk jika ada proses sanggah dari warga. Kami berharap melalui uji coba ini, literasi digital masyarakat juga ikut meningkat,” paparnya.
















