Targetkan Kepatuhan hingga Akhir Tahun: Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

0
3

Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar tertib dalam berlalu lintas dan taat administrasi.

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, operasi gabungan ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di tempat. Wajib pajak yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung melakukan pembayaran dengan cepat menggunakan berbagai metode, termasuk QRIS.

“Bila ada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim,” tutur Basari.

Menurutnya, proses pembayaran pajak kendaraan kini cukup mudah karena bisa diakses di mana saja hanya dengan memasukkan data nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka. Kecuali, untuk perpanjangan masa lima tahunan yang mengharuskan adanya pemeriksaan fisik kendaraan.

Basari menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan akan digelar bergantian dan berkala di lima wilayah kerja Bapenda Provinsi Jatim yang ada di Surabaya Selatan, Pusat, Barat, Timur, dan Utara hingga akhir tahun 2026.

1 2 3

Comments are closed.