Harkopnas ke-79: Dekopin Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Motor Baru Ekonomi Nasional

Dekopin ingin menjadikan koperasi lebih dekat dengan generasi muda melalui pendekatan digital dan model bisnis yang sesuai perkembangan zaman. (foto: IST)
Menurut Gilang, sinergi lintas sektor menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem koperasi agar mampu berkembang lebih profesional dan berkelanjutan.
Dekopin juga menyambut optimistis lahirnya Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi yang lebih adaptif bagi pengembangan koperasi di tengah tantangan ekonomi modern.
Melalui momentum Harkopnas ke-79, gerakan koperasi nasional berharap tidak lagi dipandang sebagai pelengkap ekonomi rakyat, melainkan tampil sebagai kekuatan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. */adv/ap
















