
“Maka kita kembalikan lagi sebagai fungsinya. Di situ kita berikan lampu, kita lakukan perantingan. Itu harus bisa dilakukan,” tuturnya.
Wali Kota Surabaya dua periode ini mengaku, ada warga yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. Namun, menurut dia, kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas sehingga pemkot menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Jalan Menur bagi para pelaku usaha yang terdampak penertiban.
“Karena jalan ini adalah jalan yang memang menjadi jalan alternatif atau jalan umum, fasilitas umum, maka tadi saya carikan tempat pengganti yang ada di (Jalan) Menur, semoga bisa pindah di sana,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan penggunaan fasilitas umum yang mengganggu mobilitas masyarakat. “Karena posisi ini tidak mungkin saya biarkan ketika sudah mengganggu perjalanan dan kepentingan umum dari masyarakat Surabaya,” imbuhnya.
Selain menertibkan Jalan Nias, Pemkot Surabaya akan mempercantik kawasan tersebut dengan membangun taman di sisi jalan. Termasuk pula, kata dia, menambah penerangan, serta mengecat dinding yang berbatasan dengan rel kereta api.
















