
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya kembali melakukan penertiban sekaligus penataan kawasan Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Senin (29/6/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kemacetan hingga lingkungan yang dinilai kumuh.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengatakan, penertiban dilakukan setelah menerima keluhan warga mengenai kondisi Jalan Nias yang kembali seperti sebelumnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung mengumpulkan camat, lurah, dan perangkat daerah (PD) terkait untuk melakukan penataan.
“Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Lapor Cak Eri, balik lagi. Setelah saya cek memang betul, maka saya kumpulkan semua lurah, camat, juga teman-teman Satpol PP, PU (DSDABM), DLH (Dinas Lingkungan Hidup), dan Dishub (Dinas Perhubungan),” ujar Eri Cahyadi.
Menurut dia, Jalan Nias sebelumnya telah ditertibkan karena banyak dikeluhkan warga. Selain minim penerangan dan kondisi lingkungan yang kotor, badan jalan digunakan sebagai tempat pengecatan dan pengelasan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
Cak Eri –begitu sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini—menegaskan, penataan kali ini tidak hanya mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan. Penataan ini dilakukan melalui pemasangan lampu penerangan, pemangkasan ranting pohon, hingga pembersihan saluran drainase.
















