Nahkoda Baru PDAM Surya Sembada Langsung Dihadapkan Misi Berat, Perbaiki Layanan hingga Kinerja

Ia menegaskan, proses tersebut tidak hanya mengukur kemampuan calon dalam mengelola perusahaan. Peserta juga dinilai dari aspek kepemimpinan, integritas, kepatuhan, serta kemampuan melihat arah pengembangan perusahaan di tengah tuntutan pelayanan publik.
“Sebelum penetapan, calon anggota Direksi terpilih juga disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan,” tandasnya.
Mekanisme tersebut, kata Vykka, sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Vykka menyatakan, setelah proses seleksi rampung, tantangan utama jajaran direksi baru adalah memastikan Perumda Air Minum Surya Sembada mampu berjalan sehat sebagai perusahaan sekaligus memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, jajaran direksi baru dituntut mampu menjaga keseimbangan antara kinerja perusahaan, kualitas pelayanan, keberlanjutan bisnis, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
















