KPPU Soroti Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Tengah Perubahan Pasar Digital

0
21

Sementara itu, Yusuf Adiwibowo, Wakil Dekan I FH Unej mengatakan penguatan penegakan hukum persaingan usaha semakin relevan di tengah perkembangan ekonomi digital dan globalisasi. Kepastian hukum, perlindungan konsumen, ruang bagi inovasi, serta perlindungan UMKM menjadi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Seminar yang dipandu Galuh Puspaningrum, dosen FH Unej tersebut menjadi forum yang mempertemukan perspektif regulator dan akademisi dalam membahas perkembangan hukum persaingan usaha di Indonesia.

Menutup paparannya, Rhido menegaskan bahwa hukum persaingan usaha merupakan salah satu fondasi dalam membangun ekosistem digital yang adil. Menurutnya, perkembangan pasar digital perlu diiringi dengan keseimbangan antara ruang bagi inovasi, persaingan yang sehat, serta perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen. */ana/ap

1 2 3

Comments are closed.